Categories: NASIONAL

Diprediksi Terjadi Gelombang Judicial Review KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru atau UU Nomor 20 Tahun 2025 telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, menggantikan peraturan hukum pidana hasil warisan kolonial Belanda.

Menanggapi berlakunya kedua aturan baru tersebut, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Syaiful Aris, menyatakan bahwa perubahan ini harus berkorelasi langsung dengan penguatan kedaulatan hukum dan rakyat sebagaimana amanat Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945.

“Peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP dan KUHAP, seyogyanya digunakan untuk melindungi warga negara, termasuk juga mengatur relasi dan interaksi yang sehat antara negara dan warga negaranya,” tegasnya Kamis (8/1).

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah ketimpangan masa persiapan antara kedua undang-undang. UU KUHP memiliki masa transisi tiga tahun sejak disahkan pada 2023, sedangkan UU KUHAP baru disahkan pada November 2025 dan langsung berlaku pada Januari berikutnya.

Meski dalam hukum dikenal asas fictie hukum atau een eider wordt geacht de wet te kennen (setiap orang dianggap mengetahui undang-undang), Dr Aris mengingatkan bahwa persiapan matang sangat krusial agar tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.

“Tidak bisa secara terburu-buru menerapkan ketentuan hukum yang sudah lama berlaku kemudian diubah hanya dalam waktu singkat. Tiga aspek utama harus siap: substansi hukum, kesiapan aparatus penegak hukum, dan pemahaman masyarakat,” jelasnya.

Ia bahkan memberikan peringatan keras terkait kesiapan infrastruktur negara. “Apabila aparat penegak hukum belum siap, maka perlu dilakukan perubahan undang-undang, terutama berkaitan keberlakuannya. Sebaiknya diubah berlaku untuk waktu yang akan datang, sebagaimana KUHP yang memiliki jeda 3 tahun,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sambut Musim Baru, Manajemen Persipura Temui Rahmad Darmawan

Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…

7 hours ago

Wadanyon Kodap XVI Yahukimo Dibekuk di Bandara Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…

7 hours ago

Dihuni Masyarakat Heterogen, Stabilitas Keamanan Jadi Prioritas

Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…

8 hours ago

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…

9 hours ago

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

10 hours ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

11 hours ago