Terkait kekhawatiran publik mengenai pasal-pasal yang berpotensi menggerus kebebasan sipil, Aris mengakui bahwa hukum pidana belakangan ini rentan digunakan sebagai alat kontrol sosial politik ketimbang instrumen perlindungan warga, dengan menyoroti kerentanan pada isu lingkungan hidup dan kebebasan berekspresi.
“Dalam konsep hukum tata negara, kekuasaan memiliki potensi besar untuk abuse of power karena aparat negara diberi kewenangan menjalankan alat paksa,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mekanisme sanksi yang tegas bagi aparat yang salah menggunakan kewenangan dalam KUHAP baru demi menjaga prinsip kehati-hatian.
Dr Aris juga memprediksi akan adanya gelombang Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pemberlakuan kedua UU ini. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat yang dijamin konstitusi.
“Dampaknya terhadap stabilitas sistem hukum jika diuji secara masif menurut saya sesuatu yang wajar. Semakin banyak orang menaruh perhatian terhadap penerapan hukum, potensi hukum menjadi lebih baik akan semakin besar,” paparnya.
Ia berharap momentum berlakunya produk hukum karya anak bangsa ini dapat menjadi titik balik pemulihan kepercayaan publik. “Ini momen penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia demi memberikan rasa keadilan,” pungkasnya. (*/jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…