Categories: PEGUNUNGAN

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

WAMENA – Respon cepat Sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam menangani kasus penikaman seorang wanita yang menjadi pedagang di jalan safridarwin Wamena membuahkan hasil, karena pelaku WW (20) berhasil diamankan 2 jam usai melakukan aksi penikaman tersebut dan korban AS (44) juga berhasil terselamatkan usai mendapat penanganan medis di RSUD Wamena Rabu (8/7) malam.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah diamankan dalam kurun waktu 2 jam usai melakukan penikaman terhadap seorang pedagang berinisial AS, Peristiwa bermula saat korban hendak menukar uang pecahan kecil di sebuah tempat penjual gorengan yang berada di pertigaan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

“Dari pantauan cctv saat korban berjalan kaki melintasi jalan Pramuka, korban tiba-tiba didatangi seorang pria yang kemudian menusukkan benda tajam ke arah pinggang kanan korban sebelum melarikan diri menuju kawasan Aspol Blok C Polres Jayawijaya.”ungkapnya Kamis (9/7).

Meski mengalami luka tikam, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat meminta pertolongan di sebuah kios BRI link di Jalan Pramuka. Karyawan kios kemudian menghubungi saksi berinisial H (31), yang selanjutnya membawa korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis.

“Usai kami mendapat laporan anggota langsung turun ke lapangan guna mengumpulkan informasi dan berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku berinisial W.W. (20), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kabupaten Jayawijaya.”kata Marcelino Rumambi

Informasi tersebut langsung di respon oleh tim taring babi Sat Reskrim Polres Jayawijaya yang di pimpin Ipda M.Thorib Basori,S.H  Selaku kanit pidum dan dalam kurung waktu 2 jam, Tim taring babi berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman,

“Hal ini tak lepas dari bantuan masyarakat yang juga turut membantu polres jayawijaya, melakukan pengejaran kepada terduga pelaku, saat ini terduga pelaku WW telah diamankan dan sedang dalam penanganan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” bebernya

Ia juga menambahkan, saat ini Pelaku WW masih ditahan di Polres Jayawijaya dan masih mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait alasan dibalik aksi penikaman tersebut, sebab dari penyelidikan yang dilakukan melalui camera CCTV, aksi tersebut spontanitas pelaku WW.

“Jadi ketika korban dan pelaku WW ini berpapasan di jalan, pelaku langsung menusukan pisau dengan cepat ke pinggang kanan korban dan langsung melarikan diri,”tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

16 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

18 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

21 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

22 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

23 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

24 hours ago