

PRAKTIS: Pertamina menyediakan layanan cashless untuk pembayaran pembelian BBM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik antirasuah memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM). Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Selasa (6/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap bos Hiswana Migas ini difokuskan untuk mengulik proses teknis pengadaan yang diduga bermasalah.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada awak media.Kasus ini menyasar dugaan rasuah dalam pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina pada periode tahun 2018 hingga 2023.
KPK sendiri telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Dalam perkembangannya, KPK bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi dan menetapkan tersangka. Dimana pada 31 Januari 2025: KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka.
Page: 1 2
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…
Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…
Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…
Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…
Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…