

PRAKTIS: Pertamina menyediakan layanan cashless untuk pembayaran pembelian BBM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik antirasuah memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM). Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Selasa (6/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap bos Hiswana Migas ini difokuskan untuk mengulik proses teknis pengadaan yang diduga bermasalah.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada awak media.Kasus ini menyasar dugaan rasuah dalam pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina pada periode tahun 2018 hingga 2023.
KPK sendiri telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Dalam perkembangannya, KPK bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi dan menetapkan tersangka. Dimana pada 31 Januari 2025: KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka.
Page: 1 2
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…