Categories: NASIONAL

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Terkait Sumber Dana Pembelian Sejumlah Aset

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik KPK mendalami soal kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya.

 “Tersangka AGK didalami penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

 Sementara, mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub didalami terkait aliran uang pembeliam aset milik Abdul Gani Kasuba. Keduanya diperiksa di Rutan Ternate, pada Selasa (5/11).

 “Saksi IJ didalami terkait dengan pemberian dan aliran uang ke AGK,” ucap Budi.

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK telah menyita sebanyak 43 bidang tanah milik Abdul Gani Kasuba yang berlokasi di Ternate, Soffi, dan Tidore.

 KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. 

 Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.

 Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Abdul Gani Kasuba diduga menyamarkan aset dari hasil penerimaan suap. Bahkan disinyalir, pembelanjaan aset itu mencapai Rp 100 miliar.

KPK juga kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KORUPSI#KPK

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

9 hours ago

Dana Cadangan Papua Tersisa Rp134 Miliar

Dana cadangan atau yang dulu disebut dana abadi Pemprov Papua terus berkurang. Dana yang dulu…

12 hours ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

14 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

22 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

23 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

24 hours ago