Categories: NASIONAL

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Terkait Sumber Dana Pembelian Sejumlah Aset

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik KPK mendalami soal kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya.

 “Tersangka AGK didalami penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

 Sementara, mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub didalami terkait aliran uang pembeliam aset milik Abdul Gani Kasuba. Keduanya diperiksa di Rutan Ternate, pada Selasa (5/11).

 “Saksi IJ didalami terkait dengan pemberian dan aliran uang ke AGK,” ucap Budi.

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK telah menyita sebanyak 43 bidang tanah milik Abdul Gani Kasuba yang berlokasi di Ternate, Soffi, dan Tidore.

 KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. 

 Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.

 Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Abdul Gani Kasuba diduga menyamarkan aset dari hasil penerimaan suap. Bahkan disinyalir, pembelanjaan aset itu mencapai Rp 100 miliar.

KPK juga kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KORUPSI#KPK

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

1 day ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

1 day ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

1 day ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

2 days ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

2 days ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

2 days ago