Categories: NASIONAL

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Terkait Sumber Dana Pembelian Sejumlah Aset

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik KPK mendalami soal kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya.

 “Tersangka AGK didalami penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

 Sementara, mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub didalami terkait aliran uang pembeliam aset milik Abdul Gani Kasuba. Keduanya diperiksa di Rutan Ternate, pada Selasa (5/11).

 “Saksi IJ didalami terkait dengan pemberian dan aliran uang ke AGK,” ucap Budi.

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK telah menyita sebanyak 43 bidang tanah milik Abdul Gani Kasuba yang berlokasi di Ternate, Soffi, dan Tidore.

 KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. 

 Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.

 Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Abdul Gani Kasuba diduga menyamarkan aset dari hasil penerimaan suap. Bahkan disinyalir, pembelanjaan aset itu mencapai Rp 100 miliar.

KPK juga kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KORUPSI#KPK

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

21 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

22 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

23 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

1 day ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

1 day ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 day ago