Categories: NASIONAL

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Terkait Sumber Dana Pembelian Sejumlah Aset

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik KPK mendalami soal kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya.

 “Tersangka AGK didalami penyidik terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/11).

 Sementara, mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub didalami terkait aliran uang pembeliam aset milik Abdul Gani Kasuba. Keduanya diperiksa di Rutan Ternate, pada Selasa (5/11).

 “Saksi IJ didalami terkait dengan pemberian dan aliran uang ke AGK,” ucap Budi.

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK telah menyita sebanyak 43 bidang tanah milik Abdul Gani Kasuba yang berlokasi di Ternate, Soffi, dan Tidore.

 KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. 

 Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.

 Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Abdul Gani Kasuba diduga menyamarkan aset dari hasil penerimaan suap. Bahkan disinyalir, pembelanjaan aset itu mencapai Rp 100 miliar.

KPK juga kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KORUPSI#KPK

Recent Posts

Persiker Keerom Bergabung dengan Juara Sulteng

Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…

49 minutes ago

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

2 hours ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

3 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

4 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

5 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

6 hours ago