Categories: MERAUKE

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

MERAUKE – Penanganan kasus BBM subsidi yang dilakukan oleh salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Tanah Miring dengan kerugian lebih dari Rp 100 juta oleh Polda Papua kini pertanyakan. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi yang sama dengan menggunakan pertamini dan menjamur di sepanjang jalan di Kota Merauke, namun selama ini tidak tersentuh oleh hukum.

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini secara kasat mata menjamur di Kota Merauke dan tempat-tempat lain. Padahal tidak ada aturan dari UU Migas maupun dari mana. Kebanyakan Pertamini ini diambil dari hasil pengetapan di SPBU kemudian dijual di pertamini-pertamini yang menjamur di Kita Merauke. Tapi tidak pernah di korek,’’ kata Ketua Komisi II DPRP Papua Selatan Julians Charles Gomar, kepada wartawan di Merauke, Rabu (13/5).

Seharusnya, lanjut Charles Gomar-panggilan akrabnya, jika benar-benar dilakukan penengakan terhadap penyalahgunaan BBM sumbsidi maka pertamini yang menjamur di Kota Merauke dan secara kasat menjadi pemandangan umum tersebut harus ditindak secara hukum. Karena pertamini tersebut menjual BBM subsidi diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah. ‘’Secara aturan sebenarnya tidak diperbolehkan,’’ tandasnya.

Sama halnya, lanjut dia, BBM subsidi yang dilakukan oleh Gapoktan di SP 8 Tanah Miring. Para petani tersebut menaikan harga dari harga yang ditetapkan pemerintah untuk biaya atau ongkos transportasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

14 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

16 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

19 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

20 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

21 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

22 hours ago