

Rapat Koordinasi Daerah Pilkada 2024, kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.
Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.
Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.
“Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…