

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi
Adam Arisoy : PSU Terjadi Karena Penyelenggara Tak Paham Asas
JAYAPURA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tinggal menghitung waktu. PSU sendiri dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Gubernur Papua yang dianggap terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam hal surat keterangan (Suket) salah satu calon wakil gubernur.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
Namun saat ini yang hanya 8 kabupaten dan 1 kota justru terjadi PSU. Adam mengaku prihatin dan ia menganggap dari kejadian ini sepatutnya lima komisioner KPU Papua saat ini mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moril.
“Ini bukan kesalahan di penyelenggara tingkat bawah. Ini terjadi di tubuh KPU provinsi dan sebagai konsekwensinya seharusnya para komisioner mengundurkan diri tanpa harus disuruh mundur. Ini bentuk pertanggungjawaban moril,” beber Adam melalui ponselnya, Rabu (5/3).
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…