

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi
Adam Arisoy : PSU Terjadi Karena Penyelenggara Tak Paham Asas
JAYAPURA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tinggal menghitung waktu. PSU sendiri dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Gubernur Papua yang dianggap terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam hal surat keterangan (Suket) salah satu calon wakil gubernur.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
Namun saat ini yang hanya 8 kabupaten dan 1 kota justru terjadi PSU. Adam mengaku prihatin dan ia menganggap dari kejadian ini sepatutnya lima komisioner KPU Papua saat ini mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moril.
“Ini bukan kesalahan di penyelenggara tingkat bawah. Ini terjadi di tubuh KPU provinsi dan sebagai konsekwensinya seharusnya para komisioner mengundurkan diri tanpa harus disuruh mundur. Ini bentuk pertanggungjawaban moril,” beber Adam melalui ponselnya, Rabu (5/3).
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…