

Warga memadati Lokasi kedua jorban laka tunggal yang terjadi Rabu Sore (5/3) kemarin.(foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal terjadi di pertigaan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, Biak Numfor, pada Rabu (5/3) sekira pukul 16.15 WIT. Insiden ini melibatkan sepeda motor RX King tanpa plat nomor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Pramuka menuju pertigaan Hotel Mapia.
Sepeda motor yang dikendarai seorang pria dengan seorang wanita sebagai penumpang ini kehilangan kendali saat tiba di pertigaan. Diduga karena tidak mengurangi kecepatan, motor tersebut menabrak trotoar dan terpental hingga melewati pagar pembatas Mess Satpom Lanud Manuhua Biak. Akibat benturan keras, kedua korban terlempar ke dalam area mess.
Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa motor RX King berwarna hitam tersebut melaju sangat cepat tanpa ada tanda-tanda mengurangi gas saat mendekati pertigaan. Benturan keras menyebabkan motor terjepit di antara besi dan tembok pagar mess, sementara kedua korban terpental ke dalam area tersebut.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…