Categories: BERITA UTAMA

KPU Harusnya Sadar Diri dan Mundur

Sementara Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta agar pelaksanaan PSU di Provinsi Papua harus diambil alih oleh KPU Pusat. Ini karena KPU Provinsi Papua dinilai tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Wakil Ketua Pokja Agama MRP Provinsi Papua, Izak Hikoyabi mengatakan terkait dengan PSU, sebagai Pimpinan Pokja Masyarakat Papua, dengan resmi menyampaikan pernyataan kepada seluruh masyarakat di tanah Papua.

“Terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tanah Papua, kami minta  dengan hormat Pemerintah Pusat dan  KPU RI untuk mengambil alih Tugas dan tanggung jawab KPU Provinsi Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/3) kemarin.

Lanjutnya, pelaksanaan PSU menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  juga putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap KPU Provinsi  Papua. Diakuinya, sesuai dengan kewenangan KPU RI yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017, pasal 14  tentang pemilihan umum, bahwa ada kewenangan tertentu yang dimiliki oleh KPU.

“Oleh karena itu pelaksanaan pilkada yang kemarin kita anggap gagal total, dengan itu, hari ini kami minta kepada KPU pusat untuk mengambil alih, pelaksanaan pilkada ulang PSU di Provinsi Papua,” terangnya. “Dengan segala konsekuensinya, KPU RI perlu mengambil alih tugas dan tanggung jawab KPU Papua,” tegasnya. Lainnya Pemprov tidak menurunkan anggaran sebelum dilakukan audit internal.

“Karena uang ini adalah uang rakyat Papua, kita minta hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua,” tegasnya. (ana/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kejadian Lagi, Ibu Hamil Meninggal Bersama Bayi Dalam PerutKejadian Lagi, Ibu Hamil Meninggal Bersama Bayi Dalam Perut

Kejadian Lagi, Ibu Hamil Meninggal Bersama Bayi Dalam Perut

Ia menjelaskan, sejak pagi hingga siang hari, Martha sudah berada di ruang bersalin. Namun, selama…

19 hours ago

Pasien Hanya Bisa Dirujuk Apabila Rumah Sakit Tujuan Telah Berikan Persetujuan

Namun, sekitar lima jam kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bhayangkara dengan…

20 hours ago

Perayaan Natal di Kab. Jayapura Aman dan Kondusif

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jayapura, AKP…

21 hours ago

Tinjau Lokasi dan Lakukan Pembayaran Lahan Asrama Mahasiswa Keerom

Usai melakukan pembayaran, para pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom meninjau langsung…

22 hours ago

Puncak Perayaan Natal Aman dan Kondusif

Kapolsek menjelaskan, selain melakukan pengamanan selama ibadah Natal berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas…

23 hours ago

Sudah Dilarang, Tapi Tetap Membandel

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang…

1 day ago