Menurutnya, dari penjelasan KPU bahwa hal ini tidak masuk dalam PKPU Nomor 8, sehingga yang pihaknya lakukan, adalah sinkronisasi, harmonisasinya seperti apa, sehingga ada penjelasan kepada masyarakat dalam soal persiapan DPR pengangkatan.
Hal ini guna menghindari terjadinya kontroversial, yang bisa menimbulkan konflik dalam penyelenggaraannya, Apakah KPU sudah siapkan seluruh perangkat bahwa DPR yang dipilih, melalui partai politik dan seterusnya itu juga sama-sama, akan dilakukan dengan DPR pengangkatan.
“Hal ini yang mau kita sinkronkan, kemudian kita juga mau dengar sedikit penjelasan mereka di sekitar munculnya kotak kosong, terbelahnya keberpihakan di Jakarta di mana ada dua kelompok besar, yang saling berebut menetapkan calon gubernur, bupati dan walikota ” jelasnya.
“Yang mana pasti akan berdampak ke Papua, kita tidak mau penyelenggaraan Pilkada di Papua terimbas, yang ketiga ini merupakan pendapat saya, seharusnya partai-partai politik itu lebih independen di dalam melakukan tugas, ” tambahnya. (ana/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…
ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…
"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…
Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…
Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…