

Ferdinandus Kainakaimu (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan membentuk Tim Akses Percepatan Keuangan Daerah (TPKAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, pembentukan TPAKD melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan Nomor : 265/VII/2024 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi melalui perimbangan dan peningkatan akses layanan
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (5/3/2026).
“Melalui pertemuan-pertemuan seperti ini kita akan menggagas hal-hal penting di Papua Selatan terutama di bidang ekonomi,” kata Sekda Ferdinandus Kanakaimu saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (5/3/2026).
Dikatakan, perekonomian kadang dianggap enteng/sepeleh tetapi menentukan masa depan Papua Selatan, untuk itu mendesain pola ekonomi yang baik sesuai karakter wilayah ini.
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sebagai provinsi baru, kata dia, Papua Selatan berpeluang dibidang pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan. Namun, tantangan keterbatasan akses, literasi keuangan, jangkauan perlu menjadi perhatian bersama.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…