Categories: SENTANI

Semuel:  Belum Ada ASN Ajukan Mengundurkan Diri  untuk Maju Pilkada

SENTANI– Jika ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2024, maka diwajibkan mengurus surat pengunduran diri,  sehingga tidak menggangu jalannya pesta demokrasi Pilkada dan aturan birokasi di pemerintahan.

Hal ini juga ditegaskan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, bahwa jika ada ASN yang mau maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura harus membuat surat pengunduran diri, supaya bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.  Untuk di Kabupaten Jayapura Semuel mengaku belum menerima laporan resmi , siapa saja ASN yang akan maju di Pilkada Kabupaten Jayapura.

Lanjutnya, di ruang kerjanya juga belum ada surat masuk terkait ASN yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura.

  “Sesuai aturan harusnya suratnya harus masuk, karena persyaratan itu sebelum maju harus mengundurkan diri,  nanti kalau dia tidak  jadi ditetapkan  sebagai peserta tetap Cakada oleh KPU dia kembali secara otomatis,”ujarnya, Jumat (23/8) kemarin.

Semuel belum tahu apakah di Kabupaten Jayapura ada ASN yang mau mengundurkan diri dan maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura karena secara surat pengunduran diri yang ada di mejanya dia belum dapat, tapi jika surat itu ada di Pj Bupati Jayapura sebelumnya dia juga tidak tahu.

Untuk itu, jika sudah ada informasi resmi terkait pengunduran diri ASN Kabupaten Jayapura yang mau maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura pasti akan tahu ada surat yang masuk termasuk nanti pada saat ada Pendaftaran Cakada di KPU Kabupaten Jayapura .(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

16 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

17 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

18 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

19 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

20 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

21 hours ago