Ia menambahkan, kebiasaan masyarakat yang baru mengurus administrasi kependudukan ketika sedang membutuhkan layanan menjadi salah satu hambatan pembaruan data.
“Padahal kami sudah mengimbau agar setiap perpindahan domisili atau kematian segera dilaporkan, supaya tidak ada masalah saat pemilu atau urusan lain,” tegas Herald.
Herald juga menjelaskan bahwa pengaturan TPS merupakan kewenangan KPU, sehingga jika ada warga yang harus mencoblos di TPS jauh dari domisilinya, hal itu bukan tugas Disdukcapil.
“Tugas kami memastikan data kependudukan akurat, tapi kalau masyarakat tidak melapor, tentu datanya masih data lama,”tandasnya(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agenda ini juga diisi dengan dialog dan tatap muka bersama masyarakat, khususnya para tua adat…
Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jayapura, Silvia Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terhadap korban…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi…
Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan…
Kami akan lihat tren pada masa keberangkatan lalu, dan fokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan penyaluran…
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat…