

KM Sinabung saat berusaha menerobos gelombang di bantu Kapal Tug Boat untuk sandar ke pelabuhan Biak. Upaya ini memakan waktu berjam-jam. Selasa (13/1). (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Cuaca ekstrem di perairan Saireri mengakibatkan gangguan signifikan pada arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapal penumpang KM Sinabung dilaporkan tertahan selama 13 jam di Pelabuhan Biak akibat embusan angin kencang yang mencapai kecepatan 30 knot, Selasa (13/1). Kondisi ini membuat kapal yang mengangkut ribuan penumpang tersebut tidak dapat keluar dari dermaga demi alasan keselamatan pelayaran.
Kepala Kantor Pelni Cabang Biak, Amin Amrullah, menjelaskan bahwa kapal yang membawa lebih dari tiga ribu penumpang penumpang ini semula dijadwalkan berangkat pada Selasa pukul 17.00 WIT.
Namun, karena risiko cuaca yang terlalu besar, kapal baru diizinkan lepas sandar pada Rabu (14/1) pagi pukul 06.30 WIT setelah kondisi angin mulai mereda. Upaya pelepasan kapal sebelumnya pun sempat terkendala meski telah mendapatkan bantuan pendorong dari kapal tugboat milik PT Pelindo.
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket sebanyak 2.034 penumpang dari Biak, sementara penumpang yang turun di pelabuhan tersebut berjumlah sekitar 800 orang. Amin Amrullah memastikan bahwa penundaan keberangkatan ini akan berdampak pada jadwal perjalanan rute selanjutnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…