

Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, menyapa masyarakat saat tiba di Distrik Douw, Sabtu (9/8). (Diskominfo Tolikara)
Bawa Pesan Presiden Prabowo untuk Wujudkan Rumah Sehat bagi Warga Papua Pegunungan
TOLIKARA – Kabupaten Tolikara menjadi tujuan pertama kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Kemen PKP RI), Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, dalam rangka sosialisasi Program Prioritas Nasional “3 Juta Rumah Sehat Masyarakat Berpenghasilan Rendah” yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Didampingi Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, Wakil Bupati Yotam Wonda, SH, M.Si, serta tim Kemen PKP dan Dinas PKP Tolikara, rombongan tiba di Distrik Douw, Sabtu (9/8/2025), menggunakan pesawat perintis dari Wamena.
Di sana, Dirjen meninjau lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat, menjelaskan manfaat program rumah sehat yang dirancang untuk memenuhi standar kesehatan dan layak huni.
Dari Distrik Douw, rombongan melanjutkan penerbangan ke Karubaga, ibu kota Tolikara. Kedatangan mereka disambut meriah dengan tarian adat khas Suku Lani. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir memberikan penghormatan.
Kunjungan kemudian berlanjut jalan darat menggunakan mobil ke Distrik Wenam, Nelawi, dan Biuk untuk melihat langsung kondisi masyarakat penerima manfaat.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…