

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pesan berantai yang berisikan tentang informasi mengenai adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebar di media sosial WhatsApp.
Pesan ini tersebar melalui grup-grup media sosial dan masif yang menyebabkan banyak orang resah karena berisi imbauan agar para tukang ojek tidak mengantar penumpang ke wilayah seperti Iwaka, Utikini, SP 6, SP 7 dan SP 13.
“Selamat pagi semua info mulai hari ini pukul 15:00 WIT bagi warga yg ojek tdk boleh antar penumpang ke Iwaka, Utikini, SP 6, 7 dan 13, bagi yg melanggar info ini, risikonya tanggung sediri, makanya barusan saya balik lewat SP 12, antar penumpang, saya liat banyak orang baru yang baru turun gunung,” demikian kutipan pesan tersebut.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…