

Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
303 Akademisi Ajukan Pelibatan di PHPU
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai permohonan yang diajukan pasangan calon 01 dan 03 kabur. Hal itu disampaikan KPU dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (28/3).
Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
Namun, dalam permohonannya, Hifdzil menilai pemohon tidak menyinggung sama sekali soal perselisihan hasil. Itu dibuktikan dengan tidak adanya perolehan suara versi pemohon dalam positanya.
Sebaliknya, lanjut Hafdzil, pemohon justru banyak fokus pada hal-hal seperti nepotisme, penyalahgunaan jabatan penjabat (Pj), pengerahan aparatur, hingga bansos. ’’Permohonan pemohon haruslah ditolak,’’ ujarnya di hadapan majelis.
Terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, KPU menegaskan telah memproses sesuai Putusan MK No 90 Tahun 2023. Kalaupun pemohon menilai Gibran tidak memenuhi syarat formil, seharusnya pemohon melayangkan keberatan kepada KPU sejak awal.
Page: 1 2
Yunus Wonda mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan bersama pemerintah pusat dan tenaga kesehatan, kualitas dokter dan…
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif untuk meredam…
Bupati Jaywwijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan beberapa peralatan yang diberikan seperti mesin pengupas biji…
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang,…
Gubernur menekankan bahwa fokus utama pembangunan daerah saat ini diarahkan pada sektor perikanan laut dan…
Wali Kota menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Jayapura yang memiliki wilayah perbukitan, lereng, serta daerah…