

Sejumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Jayapura disinyalir banyak yang abaikan uji kir. Tampak sejumlah kendaraan yang sedang melintas di Lampu Merah Hamadi. (foto:Takim/Cepos)
Dishub Siap Lakukan Razia
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.
“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…