

Rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan yang digelar KPU Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota secara serentak dimulai Rabu 25 September 2024. Namun demikian, sesuai dengan Peraturan KPU, sebelum pelaksanaan kampanye tersebut seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK).
‘’Jadi seluruh Paslon wajib membuka nomor rekening khusus dana kampanye sebelum pelaksanaan kampanye dilakukan,’’ tandas Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambai pada rapat koordinasi kampanye dan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Swiss belhotel Merauke, Senin (23/9) malam.
Namun saat pengecekan tersebut, dari LO 4 pasangan calon gubernur Papua Selatan yakni Nikolas Kondomo-Baidin Kurita, Darius Gebze-Petrus Safan, Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa melaporkan jika seluruhnya telah membuka RKDK tersebut .
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…