Categories: PAPUA TENGAH

Sanksi Menanti bagi Paslon yang Tidak  Laporkan Dana Awal Kampanye

Menurut Helda Ambai, sesuai dengan PKPU, ada 3 tahapan. Pertama pembukaan nomor rekening khusus  dana kampanye, kemudian tahap kedua pelaporan. Khusus pelaporan dana kampanye ini ada 3 jenis yakni laporan awal dana kampanye  yang dimulai   ditanggal 24 September 2024. Kemudian masuk ke dalam  RKDK perbaikan.

‘’Ketika belum diselesikan di tanggal 24 September maka  ada RKDK perbaikan. Diharapkan kepada LO untuk selalu mengikuti apa yang diarahkan KPU provinsi dan kabupaten, sehingga kita sama-sama aman  dan selamat,’’ jelasnya.

Kemudian kedua adalah laporan pemberi dana sumbangan kampanye atau  LPSDK, serta ketiga laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

   Helda Ambai mengingatkan agar seluruh tahapan pelaporan tersebut wajib dilaksanakan. Karena ada sanksi. Dimulai dari Laporan Awal Dana Kamp;anye (LADK).  Jika  LADK  tidak ada maka akan diberikan sanksi tertulis. Kemudian diberikan waktu selama 7 hari untuk membuat LADK . Jika  dalam  7 hari itu tidak  membuat LADK , maka ada sanksi yang diberikan tidak  boleh melaksanakan kampanye bagi pasangan calon .

Begitu  juga untuk laporan kedua yakni laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK). Para pemberi sumbangan wajib mencantumkan identitasnya, nomor wajib pajak, tanda tangan pemberi sumbangan, sehingga akan tercatat siapa yang menyumbang dan besarannya berapa.

‘’Ketiga  adalah laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye yang seluruhnya akan dimulai 24 September 2024 sampai di bulan Desember,’’ jelasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Malaria Masih Jadi Ancaman Serius, Semua Pihak Diminta TerlibatMalaria Masih Jadi Ancaman Serius, Semua Pihak Diminta Terlibat

Malaria Masih Jadi Ancaman Serius, Semua Pihak Diminta Terlibat

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…

12 hours ago

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

13 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

14 hours ago

Tuntutan Ganti Rugi Deadlock, Warga Organda Siaga

Kelompok masyarakat asal wilayah pegunungan kembali mengajukan tuntutan ganti rugi atau denda adat menyusul tewasnya…

14 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

15 hours ago

Sejumlah Aspirasi Lewat “Torang Tanya Wali Kota Jawab” Berhasil Dijawab Pemkot Jayapura

Program yang digelar setiap Senin usai apel pagi itu menjadi wadah terbuka bagi warga untuk…

15 hours ago