Categories: PAPUA TENGAH

Sanksi Menanti bagi Paslon yang Tidak  Laporkan Dana Awal Kampanye

Menurut Helda Ambai, sesuai dengan PKPU, ada 3 tahapan. Pertama pembukaan nomor rekening khusus  dana kampanye, kemudian tahap kedua pelaporan. Khusus pelaporan dana kampanye ini ada 3 jenis yakni laporan awal dana kampanye  yang dimulai   ditanggal 24 September 2024. Kemudian masuk ke dalam  RKDK perbaikan.

‘’Ketika belum diselesikan di tanggal 24 September maka  ada RKDK perbaikan. Diharapkan kepada LO untuk selalu mengikuti apa yang diarahkan KPU provinsi dan kabupaten, sehingga kita sama-sama aman  dan selamat,’’ jelasnya.

Kemudian kedua adalah laporan pemberi dana sumbangan kampanye atau  LPSDK, serta ketiga laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

   Helda Ambai mengingatkan agar seluruh tahapan pelaporan tersebut wajib dilaksanakan. Karena ada sanksi. Dimulai dari Laporan Awal Dana Kamp;anye (LADK).  Jika  LADK  tidak ada maka akan diberikan sanksi tertulis. Kemudian diberikan waktu selama 7 hari untuk membuat LADK . Jika  dalam  7 hari itu tidak  membuat LADK , maka ada sanksi yang diberikan tidak  boleh melaksanakan kampanye bagi pasangan calon .

Begitu  juga untuk laporan kedua yakni laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK). Para pemberi sumbangan wajib mencantumkan identitasnya, nomor wajib pajak, tanda tangan pemberi sumbangan, sehingga akan tercatat siapa yang menyumbang dan besarannya berapa.

‘’Ketiga  adalah laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye yang seluruhnya akan dimulai 24 September 2024 sampai di bulan Desember,’’ jelasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

DPRP Kembali Terima Aspirasi di JalananDPRP Kembali Terima Aspirasi di Jalanan

DPRP Kembali Terima Aspirasi di Jalanan

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kembali turun untuk menemui langsung massa aksi dari Komite Nasional…

10 hours ago

BEM Uncen Kecam Penembakan Wakil Ketua BEM

   Lembaga kemahasiswaan Uncen menilai tindakan aparat pengamanan gabungan dalam membubarkan massa aksi yang dimotori…

11 hours ago

Komnas HAM Soroti Penanganan Aksi Demo

  Pelaksanaan aksi di sejumlah titik berlangsung dengan situasi berbeda. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota…

12 hours ago

16 Senjata Ilegal Hendak Dijual Ke Papua

Polda Maluku Utara mengamankan 16 senjata api (senpi) ilegal. Langkah itu diambil karena awalnya akan…

13 hours ago

2500 Peserta Meriahkan Pertunjukan Kolosal

   Pertunjukan tersebut melibatkan sekitar 2.500 peserta yang terdiri atas peserta aubade, personel TNI-Polri, perwakilan…

14 hours ago

YouTube Bakal Hitung View Sejak Pemutaran Dimulai, Apa Dampaknya?

Selama ini, jumlah view pada video YouTube umumnya dipahami sebagai indikator bahwa seseorang benar-benar menonton…

15 hours ago