Categories: PAPUA TENGAH

Kemungkinan PSU Bertambah, Masih di Cek ke Lapangan

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, memastikan ada sejumlah daerah di Provinsi Papua yang akan melaksanakan kegiatan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Bawaslu  Papua, Hardin Halidin, ketika dikonfirmasi Cendrawasih pos di kantor Bawaslu Papua,  Senin (19/2) kemarin.

“Ada sekitar 25 TPS di Papua yang akan melaksanakan  Pemungutan Suara Ulang (PSU), kemudian ada sembilan lainnya itu yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan,” ujarnya.

Adapun 25 TPS di Papua yang akan melaksanakan PSU tersebar di kabupaten Kerom 2 TPS, kota Jayapura 7 TPS, Kabupaten Kepulauan Yapen 4 TPS, Biak 1 TPS, Sarmi 1 TPS dan Mamberamo Raya 10 TPS. Sementara yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan ada 9 TPS di kota Jayapura.

Pihaknya juga mengaku bisa saja  potensi penambahan terhadap TPS yang melakukan pemungutan suara ulang  bertambah seiring dengan hasil update pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di masing-masing daerah di Provinsi Papua.

“Untuk PSU ini masih sangat cair karena teman-teman masih terus bergerak di lapangan mengumpulkan informasi terkait dengan pelaksanaan pemilu kemarin,” ujarnya.

Sementara itu khusus di  Yapen kemungkinan besar ada penambahan yang akan melakukan PSU karena ada laporan terkait dengan pelanggaran  pada saat pemilihan umum itu dilakukan.

Dia mengatakan waktu yang disiapkan untuk melaksanakan PSU dan PSL ini maksimal sampai pada tanggal 24 Februari mendatang.  Untuk TPS yang melaksanakan PSU dan PSL ini Bawaslu sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi yang mana harus ditindaklanjuti oleh KPU setempat.

“Supiori kita belum dapat kabar begitu juga Waropen masih adem, kita belum ada informasi terkait pelaksanaan PSU di situ.

Dia menjelaskan faktor yang menyebabkan harus dilaksanakannya PSU disebabkan karena yang pertama rendahnya pemahaman oknum KPPS di lapangan.  Karena misalnya Ada dugaan yang ditemukan Bawaslu ada surat-surat sisa yang diperbolehkan untuk dicoblos habis. Apakah itu kemudian ada hubungannya dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu. Namun secara kasat mata dapat dilihat karena kurangnya pemahaman KPPS.

“Kemudian PSL itu, lebih pada teknis dari teman-teman KPU di lapangan ketika memasukkan logistik dan surat suara segala macamnya disatu dapil, dipindah ke Dapil yang lain sehingga ada surat suara yang tertukar. Karena itu yang begini-begini tinggal dilanjutkan,” tambahnya. (fia/roy/wen)

PSU di 25 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kabupaten dan 1 Kota (25 TPS)

1. Kabupaten Kerom 2 TPS

2. Kota Jayapura 7 TPS

3. Kabupaten Kepulauan Yapen 4 TPS

4. Kabupaten Biak 1 TPS

5. Kabupaten Sarmi 1 TPS

6. Kabupaten Mamberamo Raya 10 TPS

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

6 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

7 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

8 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

9 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

10 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

10 hours ago