Sebagai Ketua KPU Dorthea berharap KPU ditingkat Kota/kabupaten untuk tidak mempertahankan badan Ad Hoc yang telah melakukan pelangaran pada Pilkada tahun lalu (2024) yang tidak bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku di KPU. Menurutnya jika oknum-oknum itu dipertahankan maka akan menyusahkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu dirinya juga telah mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga asas penyelenggara dalam PSU ini untuk tidak berpihak kepada salah satu calon.
“Tidak boleh dipertahankan, karena nanti akan menyusahkan lembaga. Sudah jelas regulasi kita. Karena itu saya berharap teman-teman (KPU) melihat pekerjaan mereka sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi. Saya juga telah mengingatkan teman-teman untuk tetap menjaga integritas dan asas penyelenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut Dorthea mengatakan sejumlah persiapan dilakukan oleh KPU Papua yang sementara dalam proses diantaranya; persiapan penyaluran kotak suara, bilik, tinta dan beberapa persiapan lainnya. Sejauh ini kata Dorthea hanya Kabupaten Biak Numfor yang menyalurkan kontak suara, sementara kota/kabupaten lainnya sementara dalam proses pendistribusian. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…