

Ribuan anggota KPPS se-Kota Jayapura menghadiri pelantikan di terminal lama PTC Entrop, Selasa (15/7). (foto:Jimi/Cepos)
Ribuan KPPS Kota Jayapura Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melantik sebanyak 4.025 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Jayapura, sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon gubernur dan wakil gubernur Papua, pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Pelantikan 4.025 KPPS tersebut akan tersebar di 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura. Masing-masing TPS akan diisi 7 orang, meliputi Ketua dan anggota. Pelantikan itu dilaksanakan di terminal lama PTC Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (15/7).
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor : 494/PL.02-SD/06/2025 dan Nomor : 626/ PL.02-SD/06/2025 tentang pengaturan mengenai Pemilih dalam melaksanakan PSU.
“Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 304/PHPU.GUBXX111/2025, yang memerintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024,” kata Dorthea, Selasa (15/7).
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…