

Ribuan anggota KPPS se-Kota Jayapura menghadiri pelantikan di terminal lama PTC Entrop, Selasa (15/7). (foto:Jimi/Cepos)
Ribuan KPPS Kota Jayapura Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melantik sebanyak 4.025 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Jayapura, sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon gubernur dan wakil gubernur Papua, pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Pelantikan 4.025 KPPS tersebut akan tersebar di 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura. Masing-masing TPS akan diisi 7 orang, meliputi Ketua dan anggota. Pelantikan itu dilaksanakan di terminal lama PTC Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (15/7).
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor : 494/PL.02-SD/06/2025 dan Nomor : 626/ PL.02-SD/06/2025 tentang pengaturan mengenai Pemilih dalam melaksanakan PSU.
“Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 304/PHPU.GUBXX111/2025, yang memerintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024,” kata Dorthea, Selasa (15/7).
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…