

Diana Dorthea Simbiak (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Hari ini, Jumat (15/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Adapun tiga TPS itu adalah TPS 06 yang berlokasi di Ardipura, lalu TPS 27 dan 28 akan dipusatkan di Lapangan Karang, PTC, Distrik Jayapura Selatan. Semula, TPS 27 berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, dan TPS 28 berlokasi di belakang BTN Angkatan Laut.
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan, PSU ulang tersebut berdasarkan rekomendasi Pandis kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang diklarifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan berdasarkan PKPU 15, Tahun 2024.
“Setelah kita lakukan kajian hukum, maka 3 TPS ini memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” kata Diana, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…