Sambungnya, untuk empat daerah lainnya (Kota Jayapura, Biak, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya) sedang berproses.Misalkan, di Kabupaten Jayapura sementara menyelesaikan hasil rekapitulsi di wilayahnya. Demikian juga dengan Kota Jayapura dan kabupaten lainnya.
“Empat daerah ini dinamika prosesnya sedikit terlambat, sehingga kami menyesuaikan jadwalnya. Mereka pun mengajukan permohonan perpanjangan untuk penyelesaian di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan adalah 8 Agustus hingga 13 Agustus. “Kami opmtimis mereka bisa menyelesaikan sesuai dengan rentan waktu yang ada,” pungkasnya. (fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon…
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…