

Diana Dorthea Simbiak (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Hari ini, Jumat (15/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Adapun tiga TPS itu adalah TPS 06 yang berlokasi di Ardipura, lalu TPS 27 dan 28 akan dipusatkan di Lapangan Karang, PTC, Distrik Jayapura Selatan. Semula, TPS 27 berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, dan TPS 28 berlokasi di belakang BTN Angkatan Laut.
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan, PSU ulang tersebut berdasarkan rekomendasi Pandis kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang diklarifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan berdasarkan PKPU 15, Tahun 2024.
“Setelah kita lakukan kajian hukum, maka 3 TPS ini memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” kata Diana, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…
-Dalam upaya menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap kelestarian alam sejak usia dini, Sekolah Anak…
Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…
"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…