Categories: PAPUA TENGAH

Tak Ada Rapat Akbar, Debat Kandidat Hanya Satu Kali

KPU Papua Tetapkan Jadwal Kampanye 60 Hari Dimulai 4 Juni-2 Agustus 2025

JAYAPURA-Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang, tinggal menyisakan 55 hari lagi. KPU Papua juga telah menetapkan masa kampanye selama 60 hari. Hanya saja, untuk kampanye PSU Pilgub kali ini tidak ada rapat terbuka/akbar, dan debat kandidat hanya satu kali digelar.

Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang oleh KPU Provinsi Papua dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Pihaknya telah menyiapkan rangkaian persiapan, tidak lari dari peraturan PKPU Nomor 13 undang-undang Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Pada prinsipnya kita mengikuti PKPU No. 13 Tahun 2024 dan tentunya kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304 yang memerintahkan digelarnya PSU pada Pilkada Papua,” jelas Dorthea, Kamis (12/6).

Ia mengatakan, tindak lanjut dari putusan MK itu dan beberapa surat dinas yang ditunjukan kepada KPU Papua untuk menentukan jadwal kampanye selama 60 hari bagi kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.

“Kita diminta untuk menentukan durasi waktu kampanye selama 60 hari untuk melakukan kampanye bagi kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” kata Dorthea lanjut menjelaskan.

Ia mengatakan dalam masa kampanye selama 60 hari itu, terdapat 14 hari bagi pasangan calon untuk melakukan pertemuan tatap muka, dialog, debat publik sebanyak satu kali, kemudian pemasangan iklan di media massa, cetak dan online, pemasangan alat peraga hingga kegiatan lain yang tidak melanggar aturan PKPU.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

21 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago