Categories: EKONOMI BISNIS

Pemberlakuan Diskon 50 Persen, Warga Diingatkan Beli Tiket Pelni di Loket Resmi

JAYAPURA – Pelni memberlakukan diskon tiket sebesar 50 persen untuk keberangkatan dalam rangka stimulus ekonomi. Warga pun diminta untuk membeli tiket di kanal resmi, hal ini untuk menghindari praktik percaloan.

Kepala Pelni Cabang Jayapura, Nurul Azhar mengatakan masyarakat dapat membeli tiket di
aplikasi Pelni Mobile, situs web resmi Pelni, Kantor Pelni, atau loket resmi. Bukan melalui perantara yang tidak terverifikasi.

“Pembelian tiket resmi untuk menghindari penipuan yang mungkin terjadi melalui pihak-pihak tidak bertanggung jawab,”ungkap Nurul Azhar, Kamis (12/6).

Terkait berapa batas kuota diskon 50 persen pembelian tiket kapal penumpang Pelni dalam pemberian stimulasi ekonomi. Nurul mengatakan hal ini ditentukan oleh pusat melalui sistem layanan penjualan tiket Kapal Pelni secara resmi.

“Pelni Cabang Jayapura tidak tahu soal itu, hanya saja bagi yang cepat memanfaatkan kesempatan menarik tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku dengan periodenya yang ditentukan berkesempatan mendapatkan diskon 50 persen tiket Pelni,” pungkasnya. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

21 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

21 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

22 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

22 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

23 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

23 hours ago