

Diana Dorthea Simbiak (foto:Jimi/Cepos)
KPU Papua Tetapkan Jadwal Kampanye 60 Hari Dimulai 4 Juni-2 Agustus 2025
JAYAPURA-Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang, tinggal menyisakan 55 hari lagi. KPU Papua juga telah menetapkan masa kampanye selama 60 hari. Hanya saja, untuk kampanye PSU Pilgub kali ini tidak ada rapat terbuka/akbar, dan debat kandidat hanya satu kali digelar.
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang oleh KPU Provinsi Papua dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Pihaknya telah menyiapkan rangkaian persiapan, tidak lari dari peraturan PKPU Nomor 13 undang-undang Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Pada prinsipnya kita mengikuti PKPU No. 13 Tahun 2024 dan tentunya kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304 yang memerintahkan digelarnya PSU pada Pilkada Papua,” jelas Dorthea, Kamis (12/6).
Ia mengatakan, tindak lanjut dari putusan MK itu dan beberapa surat dinas yang ditunjukan kepada KPU Papua untuk menentukan jadwal kampanye selama 60 hari bagi kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
“Kita diminta untuk menentukan durasi waktu kampanye selama 60 hari untuk melakukan kampanye bagi kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” kata Dorthea lanjut menjelaskan.
Ia mengatakan dalam masa kampanye selama 60 hari itu, terdapat 14 hari bagi pasangan calon untuk melakukan pertemuan tatap muka, dialog, debat publik sebanyak satu kali, kemudian pemasangan iklan di media massa, cetak dan online, pemasangan alat peraga hingga kegiatan lain yang tidak melanggar aturan PKPU.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…