Categories: PAPUA TENGAH

KPU Terima Rekomendasi Adanya Potensi PSU

JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di delapan kabupaten dan satu kota selesai digelar, Rabu (6/8).

Dengan menampilkan dua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan nomor urut 01 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). Meski sukses namun tetap menyisakan celah.

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, hingga Kamis (7/8) malam, pihaknya menerima dua rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan PSU ulang. Di TPS 01 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura dan TPS di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupatan Sarmi.

Kaitan dengan rekomendasi tersebut, Fajar mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan kajian sesuai dengan PKPU 15. Apakah kemudian rekomendasi tersebut akan dilaksanakan atau tidak.

“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten Jayapura terkait dengan rekomendasi tersebut,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

12 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

20 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

21 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

22 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

23 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago