

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di delapan kabupaten dan satu kota selesai digelar, Rabu (6/8).
Dengan menampilkan dua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan nomor urut 01 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). Meski sukses namun tetap menyisakan celah.
Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, hingga Kamis (7/8) malam, pihaknya menerima dua rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan PSU ulang. Di TPS 01 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura dan TPS di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupatan Sarmi.
Kaitan dengan rekomendasi tersebut, Fajar mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan kajian sesuai dengan PKPU 15. Apakah kemudian rekomendasi tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten Jayapura terkait dengan rekomendasi tersebut,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…