Sementara itu, untuk agenda KPU dua hari setelah pencoblosan, Fajar menerangkan bahwa KPU akan membuka rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang dijadwalkan 8 Agustus hingga 13 Agustus.
“Kita perintahkan KPU kabupaten/kota per Jumat (8/8) melakukan pembukaan pleno rekapitulasi. Misalkan nantinya belum ada distrik yang bisa diplenokan, maka bisa diskorsing sembari menunggu distrik-distrik yang sudah selesai pleno,” ujarnya.
Sambungnya, ketika rapat pleno tingkat distrik sudah selesai, maka langsung digeser ke tingkat kabupaten/kota lalu selanjutnya digeser di tingkat provinsi untuk kemudian diplenokan.
“Kita jadwalkan Sabtu (9/8) KPU Provinsi Papua melakukan pembukaan rapat pleno rekapitulasi suara,” kata Fajar.
Untuk itu, ia mendorong tingkat distrik segera menyelesaikan rekapitulasi di masing-masing wilayah. Sehingga bisa langsung dijadwalkan untuk pleno di tingkat kabupaten/kota yang pembukaannya Jumat (8/8) sore. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…