

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di delapan kabupaten dan satu kota selesai digelar, Rabu (6/8).
Dengan menampilkan dua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan nomor urut 01 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). Meski sukses namun tetap menyisakan celah.
Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, hingga Kamis (7/8) malam, pihaknya menerima dua rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan PSU ulang. Di TPS 01 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura dan TPS di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupatan Sarmi.
Kaitan dengan rekomendasi tersebut, Fajar mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan kajian sesuai dengan PKPU 15. Apakah kemudian rekomendasi tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten Jayapura terkait dengan rekomendasi tersebut,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…