

Foto bersama anggota DPRK Tolikara dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo Sabtu (19/9) di Kota Jayapura. (DISKOMINFO TOLIKARA)
JAYAPURA— Kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara Periode 2024–2029, baik jalur partai politik maupun jalur pengangkatan, resmi ditutup pada Sabtu (19/9) di Kota Jayapura.
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Yohanes Walilo.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Papua menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen dan semangat para anggota DPRK Tolikara yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan orientasi selama tiga hari.
Keikutsertaan tersebut dinilai mencerminkan keseriusan para legislator dalam memahami tugas, fungsi, wewenang, serta hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tuntutan tugas dan tanggung jawab anggota dewan ke depan tidaklah mudah. Sebagai wakil rakyat sekaligus unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Bapak dan Ibu anggota dewan dituntut untuk mampu bersinergi dengan kepala daerah dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Yohanes Walilo saat membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tata kelola pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing daerah dalam bingkai NKRI.
Tiga fungsi utama DPRK—yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran, dan pengawasan—menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola tersebut. Gubernur berharap para anggota dewan tidak hanya mengejar kuantitas produk hukum, tetapi lebih mengutamakan kualitas serta manfaat nyatanya bagi masyarakat.
“Peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal,” tegasnya.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…