Categories: PAPUA TENGAH

Masih Penyelidikan, Terduga Pelaku Dalam Proses Pemeriksaan

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan proses pidana Pemilu di Kota Jayapura masih dalam tahap penyelidikan di Gakkumdu Kota Jayapura. Adapun perkembangan sampai Selasa (5/3) kemarin pembahasan di tingkat Gakkumdu,  masih dalam proses pemeriksaan dugaan para pelaku.

  “Hari ini (Selasa red) ada pembahasan di tingkat Gakkumdu bersama pihak kejaksaan dan juga kepolisian,” kata Frans Selasa (5/3) kemarin.

  Dikatakan untuk sementara ada 6 perkara tindak pidana yang telah diregistrasi Gakkumdu Kota Jayapura. Masing-masing  perkara operasi tangkap tangan terdapat 3 perkara, dan 3 perkara laporan peserta pemilu pasca pemungutan suara.

  “Untuk yang PSU kemarin juga masuk dalam pelanggaran, namun kita masih mendalami kasusnya, sehingga belum diregitrasi,” katanya.

  Untuk pelanggaran PSU, akan ditetapkan sebagai perkara tindak pidana pemilu, apabila dari hasil pembahasan di tingkat Bawaslu telah rampung. “Karena memang PSU ini, jenis pelanggarannya berbeda-beda, ada yang administrasi ataupun proses yang melanggar aturan, sehingga kita masih mendalami kasusnya,” kata Frans.

  Frans mengatakan secara aturan penyelesaian perkara Pemilu hanya batas waktu 21 hari, pasca Pemilu. “Penyelesaian di tingkat Bawaslu selama 14 hari, dan sampai ke pengadilan waktunya hanya 21 hari, sehingga sekarang kita telah bahas 6 perkara yang teregistrasi ini bersama pihak kejaksaan dan kepolisian,” bebernya.

  Lebih lanjut dia sampaikan dari hasil pantauan Bawaslu, pleno rekapitulasi di Kota Jayapura berjalan sesuai atauran. Dimana pihaknya belum mendapatkan lapuran, atau temuan di lapangan terhadap pelanggaran Pemilu.

  “Namun biasanya setelah rekapitulasi, nanti ada laporan, itu berkaitan dengan jumlah suara yang tidak sesuai, namun kami harap proses ini berjalan sesuai harapan, artinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 days ago