Categories: PAPUA TENGAH

BMD-Dipo Legowo Apapun Hasil MK Patut Didukung

Ajukan Gugatan Untuk Mengawal Wajah Demokrasi

JAYAPURA – Mahkamah Konstitusi mulai “menggarap” pengaduan-pengaduan pemohon yang masuk dalam list gugatan. Agenda dua hari  lalu adalah untuk sidang dismisal atau untuk melihat apakah gugatan yang diajukan layak untuk diteruskan dalam persidangan untuk pembuktian atau justru gugur karena dianggap belum penuhi persyaratan.

Satu gugatan yang masuk ke MK adalah terkait Pilkada Walikota Jayapura yang diajukan oleh Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo  yang menyampaikan keberatannya terhadap keikutsertaan Paslon Nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi. Saat ini tim BMD-Dipo menunggu apakah gugatannya dilanjutkan atau justru masuk dalam dismisal.

Terlepas dari itu, kepada Cenderawasih Pos, Boy Dawir menyampaikan bahwa apapun putusan MK yang memenangkan gubernur, bupati dan walikota siapapun maka itu patut didukung. BMD nampaknya melunak dan legowo untuk bisa menerima siapapun yang terpilih setelah putusan MK nanti.

“Sebagai politisi dan menghargai proses demokrasi maka saya juga wajib mendukung apapun hasil putusan MK. Kami juga tak setuju dengan upaya memprovokasi situasi sehingga terjadi keributan apalagi sampai terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang,” kata BMD melalui ponselnya, Jumat (31/1).

Ia menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum maka kami juga semua termasuk dirinya wajib tunduk dan taat terhadap aturan. “Jadi hasil putusan MK wajib kita hormati dan semua paslon dan tokoh di Papua termasuk wartawan, aktivis, paguyuban untuk sama-sama menjaga situasi. Siapapun yang ditetapkan oleh MK maka patut kita hargai dan hormati termasuk saya,” tambahnya.

Jadi mental siap menang dan siap kalah menurutnya harus ada saat memutuskan untuk maju dalam kontestasi. Tak bisa semua selalu menginginkan untuk menang sementara masyarakat tidak memihak. Itu termasuk jika MK akhirnya mengabulkan gugatannya berarti akan dilakukan Pilkada ulang. Begitu juga jika MK menolak berarti ia juga akan menghormati putusan tersebut.

“Saya mengajak semua mari sama-sama hormati dan kawal semua pemerintahan dan pembangunan di Papua secara bersama-sama. Untuk yang menang sepatutnya merangkul yang kalah untuk sama-sama mendorong pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Boy Dawit.

Begitu juga untuk kursi gubernur menurutnya jika Benhur Tomi Mano yang menang maka itu patut disyukuri maupun sebaliknya jika gugatan MDF dikabulkan dan dilakukan Pilkada ulang maka itu juga patut dihormati sebagai putusan terakhir yang harus dijalankan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

14 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

14 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

15 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

15 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

16 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

16 hours ago