

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, akan siapkan dokumen D Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur Papua, pada sidang sengketa PSU Pilgub Papua, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/9).
Selain dokumen hasil, KPU juga akan menyiapkan beberapa tempat yang menjadi lokus. Termasuk dokumen C-Hasil.
“Kita juga sudah meminta rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kronologis berkaitan dengan peristiwa yang didalilkan,” kata Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (31/8).
Prinsipnya, kata Fajar, dalam persidangan dan jawaban pihaknya akan menampilkan hal-hal yang menurut mereka sudah dilakukan dan sesuai ketentuan. Karena KPU pada prinsipnya meyakini bahwa apa yang sudah ditetapkan itu adalah yang benar.
“Kita akan mempertahankan secara argumentatif berdasarkan fakta dan keterangan dari jajaran tingkat bawah,” ujarnya.
Sambungnya, KPU Papua akan hadir dalam sidang tersebut. Mendengarkan apa yang kemudian disampaikan sebagai pemohon, termasuk bukti-bukti yang diajukan.
Pasca itu, KPU Papua memiliki kesempatan untuk melihat dari berbagai bukti yang diajukan untuk memperkuat dalil pemohon.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…