Categories: NASIONAL

MK Perintahkan Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pemilu Daerah Dikritik

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dalam hal ini pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan DPR, DPD RI akan dipisahkan dengan pemilihan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Hal ini setelah MK memutuskan sebagian permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), terkait norma penyelenggaraan Pemilu Serentak.

“Mahkamah menyatakan Pasal 167 ayat (3) dsn Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu serta Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai ketentuan hukum mengikat secara bersyarat,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6).

Dalam putusan itu, MK memerintahkan pemungutan suara diselenggarakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan untuk memilih anggota DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota. (*/Jawapos)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Antusias Petani Nimbokrang Tinggi, 17 Hektare Jagung Sudah TertanamAntusias Petani Nimbokrang Tinggi, 17 Hektare Jagung Sudah Tertanam

Antusias Petani Nimbokrang Tinggi, 17 Hektare Jagung Sudah Tertanam

Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…

7 hours ago

Polres Keerom Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Kampung Asyaman

Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…

8 hours ago

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…

9 hours ago

Dishub Perketat Sanksi Penertiban Parkir Liar

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan yang melanggar aturan parkir, terdiri dari…

10 hours ago

Wali Kota: Tiap Senin, Pimpinan OPD Fokus Serap Aspirasi Warga!

Menurut Abisai Rollo, kebijakan ini bertujuan agar setiap aspirasi, keluhan, dan masukan warga dapat benar-benar…

11 hours ago

Kesadaran Rendah, Jembatan Youtefa Penuh Sampah

Seperti halnya terjadi di Jembatan Merah Youtefa, tumpukan kantong berisi sampah di sepanjang sisi jembatan…

12 hours ago