Categories: METROPOLIS

Banyak Perusahaan Diduga Langgar Hak Pekerja, Disnaker Kesulitan Bertindak Karena Karyawan Tak Berani Melapor

JAYAPURA – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di Kota Jayapura yang diduga belum memenuhi kewajiban terhadap para pekerja, khususnya terkait pembayaran gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Namun ironisnya, berbagai pelanggaran tersebut baru diketahui setelah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diberhentikan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Menurut Djoni Naa, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Disnaker dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak tenaga kerja.

“Masih ada perusahaan yang tidak membayar gaji maupun THR sesuai aturan. Tetapi biasanya kasus-kasus seperti ini baru terungkap ketika karyawan sudah di-PHK atau dipecat,” ujar Djoni saat diwawancarai cepos, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, selama masih aktif bekerja, sebagian besar karyawan memilih diam dan tidak berani menyampaikan keluhan karena takut kehilangan pekerjaan ataupun mendapat tekanan dari pihak perusahaan.

Padahal, kata dia, keberanian pekerja untuk melapor sangat penting agar pemerintah dapat melakukan langkah pengawasan serta penanganan sesuai mekanisme yang ada.

“Rata-rata mereka takut untuk bersuara. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan atau mendapat tekanan dari perusahaan. Padahal kami dari dinas siap menerima setiap keluhan,” katanya.

Djoni menegaskan bahwa pihak Disnaker Kota Jayapura sebenarnya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Bahkan, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas para pelapor demi memberikan rasa aman kepada pekerja.

“Kami bisa menjamin identitas pegawai yang menyampaikan aduan akan dirahasiakan. Jadi pekerja tidak perlu takut. Namun hingga saat ini memang masih sangat sedikit yang berani bicara,” ungkapnya.

Ia mengakui, minimnya laporan dari pekerja membuat Disnaker kesulitan mendeteksi pelanggaran yang terjadi di lapangan. Sebab, dalam banyak kasus, persoalan ketenagakerjaan baru mencuat setelah hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan telah berakhir.

“Kalau para pekerja tidak buka suara, tentu kami juga kesulitan mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di perusahaan. Karena itu kami berharap pekerja mulai berani melapor jika merasa haknya tidak dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djoni menjelaskan bahwa apabila terdapat laporan resmi dari pekerja, maka Disnaker Kota Jayapura akan segera berkoordinasi dengan bidang pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk melakukan identifikasi serta pemeriksaan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

37 minutes ago

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

2 hours ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

3 hours ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

4 hours ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

5 hours ago

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Prosedur

Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…

6 hours ago