Categories: METROPOLIS

Banyak Perusahaan Diduga Langgar Hak Pekerja, Disnaker Kesulitan Bertindak Karena Karyawan Tak Berani Melapor

JAYAPURA – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di Kota Jayapura yang diduga belum memenuhi kewajiban terhadap para pekerja, khususnya terkait pembayaran gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Namun ironisnya, berbagai pelanggaran tersebut baru diketahui setelah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diberhentikan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Menurut Djoni Naa, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Disnaker dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak tenaga kerja.

“Masih ada perusahaan yang tidak membayar gaji maupun THR sesuai aturan. Tetapi biasanya kasus-kasus seperti ini baru terungkap ketika karyawan sudah di-PHK atau dipecat,” ujar Djoni saat diwawancarai cepos, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, selama masih aktif bekerja, sebagian besar karyawan memilih diam dan tidak berani menyampaikan keluhan karena takut kehilangan pekerjaan ataupun mendapat tekanan dari pihak perusahaan.

Padahal, kata dia, keberanian pekerja untuk melapor sangat penting agar pemerintah dapat melakukan langkah pengawasan serta penanganan sesuai mekanisme yang ada.

“Rata-rata mereka takut untuk bersuara. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan atau mendapat tekanan dari perusahaan. Padahal kami dari dinas siap menerima setiap keluhan,” katanya.

Djoni menegaskan bahwa pihak Disnaker Kota Jayapura sebenarnya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. Bahkan, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas para pelapor demi memberikan rasa aman kepada pekerja.

“Kami bisa menjamin identitas pegawai yang menyampaikan aduan akan dirahasiakan. Jadi pekerja tidak perlu takut. Namun hingga saat ini memang masih sangat sedikit yang berani bicara,” ungkapnya.

Ia mengakui, minimnya laporan dari pekerja membuat Disnaker kesulitan mendeteksi pelanggaran yang terjadi di lapangan. Sebab, dalam banyak kasus, persoalan ketenagakerjaan baru mencuat setelah hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan telah berakhir.

“Kalau para pekerja tidak buka suara, tentu kami juga kesulitan mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di perusahaan. Karena itu kami berharap pekerja mulai berani melapor jika merasa haknya tidak dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djoni menjelaskan bahwa apabila terdapat laporan resmi dari pekerja, maka Disnaker Kota Jayapura akan segera berkoordinasi dengan bidang pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk melakukan identifikasi serta pemeriksaan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago