“Jika ada laporan masuk, kami akan menyurat ke bidang pengawasan pekerja di provinsi untuk turun melakukan identifikasi dan pemeriksaan di perusahaan tersebut,” tegasnya.
Disnaker Kota Jayapura berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.
Pemerintah juga meminta perusahaan membangun hubungan kerja yang sehat, adil, dan manusiawi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Jayapura.
Di sisi lain, para pekerja juga diimbau untuk tidak takut menyampaikan keluhan apabila mengalami perlakuan yang tidak sesuai aturan. Sebab perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dunia kerja di daerah.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…