“Jika ada laporan masuk, kami akan menyurat ke bidang pengawasan pekerja di provinsi untuk turun melakukan identifikasi dan pemeriksaan di perusahaan tersebut,” tegasnya.
Disnaker Kota Jayapura berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.
Pemerintah juga meminta perusahaan membangun hubungan kerja yang sehat, adil, dan manusiawi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Jayapura.
Di sisi lain, para pekerja juga diimbau untuk tidak takut menyampaikan keluhan apabila mengalami perlakuan yang tidak sesuai aturan. Sebab perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dunia kerja di daerah.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…