“Jika ada laporan masuk, kami akan menyurat ke bidang pengawasan pekerja di provinsi untuk turun melakukan identifikasi dan pemeriksaan di perusahaan tersebut,” tegasnya.
Disnaker Kota Jayapura berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.
Pemerintah juga meminta perusahaan membangun hubungan kerja yang sehat, adil, dan manusiawi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Jayapura.
Di sisi lain, para pekerja juga diimbau untuk tidak takut menyampaikan keluhan apabila mengalami perlakuan yang tidak sesuai aturan. Sebab perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dunia kerja di daerah.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…
Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…
Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…