Categories: BERITA UTAMA

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

JAYAPURA–Kepolisian Daerah Papua terus mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5).

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menjelaskan, para tersangka dijerat dalam sejumlah kasus berbeda, mulai dari penganiayaan, perusakan hingga penjarahan atau pencurian.

“Yang diamankan itu terkait beberapa tindak pidana, ada penganiayaan terhadap petugas melalui aksi pelemparan, kemudian perusakan, dan ada juga penjarahan atau pencurian,” ujar Cahyo kepada wartawan, Senin (11/5).

Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami motif para pelaku. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap hasil pertandingan atau keputusan wasit. “Masalah motif itu masih didalami. Dalam aspek penegakan hukum, motif harus didukung alat bukti yang cukup, tidak hanya berdasarkan pengakuan semata,” katanya.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi saat ini juga mendalami berbagai dokumen elektronik, rekaman CCTV, hingga unggahan media sosial yang berkaitan dengan kerusuhan tersebut.

“Penyelidikan ini masih running. Semua dokumen elektronik, postingan, maupun rekaman yang beredar akan kami dalami untuk mengetahui siapa berbuat apa saat kejadian berlangsung,” ujarnya.

Terkait puluhan kendaraan yang diamankan, Cahyo menjelaskan kendaraan tersebut diperoleh melalui berbagai upaya, mulai dari razia, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka hingga informasi masyarakat dan pemilik kendaraan.

“Ada yang ditemukan melalui razia, ada juga hasil pengembangan dari tersangka serta penelusuran rekaman CCTV dan informasi masyarakat,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

22 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

23 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago