Categories: NASIONAL

MK Perintahkan Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pemilu Daerah Dikritik

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan DPD dipisah dengan pilkada dan pemilihan DPRD. Aturan ini mulai berlaku pada pemilu 2029 mendatang.

Dengan putusan itu, tidak boleh lagi pemilu secara serentak. Diharapkan putusan ini bisa menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas.

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah tafsir ketentuan pemilu serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan Pasal 347 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Putusan MK memperkenalkan pola pemilu bertahap, di mana pemilihan legislatif dilaksanakan setelah pelantikan Presiden. Ini bertentangan dengan frasa dilaksanakan setiap lima tahun dan untuk memilih secara bersamaan,” ujar Henry, Senin (30/6).

Menurutnya, Pasal 22E UUD 1945 ayat (1) menyatakan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasal 22E ayat (2) menyatakan pemilu untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD.

Dengan begitu, MK telah menciptakan norma waktu baru terkait pelaksanaan pemilu. “Wewenang MK (Ultra Vires) sesuai Pasal 24C UUD 1945 membatasi kewenangan MK untuk menguji UU terhadap UUD, bukan membuat norma baru,” jelasnya.

“Ketika MK melampaui batas kewenangannya, maka prinsip checks and balances harus diaktifkan melalui pengawasan etik dan politik oleh lembaga lain yang sah,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Berlakukan Program Bebas Denda PBB

  Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari…

23 minutes ago

Pemprov Siap Fasilitasi Identifikasi Jenazah Korban PD II

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kesiapan memfasilitasi proses identifikasi kerangka jenazah korban Perang Dunia (PD)…

1 hour ago

Wali Kota: Warga dan Pelaku Usaha Segera Kibarkan Merah Putih!

– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Jayapura, Dr.…

2 hours ago

Seorang Kakek Tewas Tenggelam di Pantai Dok II

  Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama…

3 hours ago

Libatkan Semua Jaringan Untuk Tangani Pasien MBG

   Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes, mengatakan pihaknya mendapat instruksi…

4 hours ago

Masalah Klasik Lapas Narkotika Jayapura Jadi Atensi DPR RI

  Dialog yang berlangsung di dalam Lapas membahas sejumlah isu strategis penyelenggaraan pemasyarakatan di Papua,…

5 hours ago