Categories: NASIONAL

Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Selain resiprokal pengisian jabatan ASN, TNI, dan POlri ini, Anas turut menjelaskan mengenai penguatan budaya kerja dan citra institusi yang masuk dalam pokok-pokok substansi manajemen ASN. Dia menegaskan, nilai dasar berakhlak, kode etik, dan kode perilaku menjadi panduan pegawai ASN dalam berperilaku. Setiap instansi wajib menginternalisasi nilai-nilai tersebut pada pegawai ASN dan mendorong kinerja ASN.

”Hasil evaluasi kinerja pegawai akan menjadi basis penentuan dalam 3 hal. Pertama, pemberian insentif atau bonus. Kedua, penyesuaian gaji pegawai, dan yang ketiga adalah pengembangan karir dan pemberhentian,” papar Anas.

Ya, Manajemen ASN ini nantinya juga mengatur sampai persoalan pemberhentian ASN. Jika sebelumnya ASN seolah jadi pekerjaan yang tak tersentuh kata pemecatan atau pemberhentian, maka PP ini nantinya bakal tegas soal aturan tersebut.

Anas menjelaskan, pemberhentian ASN ini akan meliputi tiga hal. Pertama, pemberhentian atas permintaan sendiri yakni pengunduran diri. Kedua, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri yang diberikan apabila ASN  melakukan penyelewengan sesuai dengan undang-undang dasar, meninggal dunia, mencapai batas pensiun, perampingan organisasi, tidak berkinerja, melakukan pelanggaran disiplin berat, melakukan tindak pidana, hingga menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Terkait poin tindak pidana ini, Anas dalam kesempatan sebelumnya sempat menyebut bahwa ASN yang dihukum penjara paling singkat 2 tahun bisa diberhentikan dari status abdi negara. Kemudian, kehadiran PP Manajemen ASN ini juga akan mempermudah pemecatan bagi ASN yang tidak memenuhi target kinerja. ”Banyak sekali ASN kadang tidak berkinerja, bahkan sangat rendah, bahkan tidak bekerja sama sekali tapi tidak bisa diberhentikan. Dengan dengan adanya aturan ini tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan ASN yang kinerjanya buruk,” tegasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNTNI

Recent Posts

Sekolah Serahkan Konsep Perpisahan Siswa ke Orang TuaSekolah Serahkan Konsep Perpisahan Siswa ke Orang Tua

Sekolah Serahkan Konsep Perpisahan Siswa ke Orang Tua

Konsep penamatan yang diusung sekolah tahun ini berfokus pada prosedur formal kependidikan. Kegiatan utama sekolah…

1 day ago

Kembangkan Sagu Sebagai Pangan Lokal Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura terus mengembangkan sagu sebagai…

1 day ago

Dinilai Baik oleh Ombusdman RI, Bupati Apresiasi Disdikbud

Dalam penilaian tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor mendapatkan bobot nilai…

1 day ago

Menkeu Tak Pernah Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo Bayar Iuran BoP

Menurut Purbaya, Indonesia tidak terikat komitmen membayar iuran meski tergabung dalam BoP, sebagaimana yang disampaikan…

1 day ago

Dua Rumah Kosong Terbakar, Diduga dari Aktivitas Anak Aibon

Kebakaran kembali terjadi di wilayah Sentani, tepatnya di Perumahan Doyo Grand jalur 5 Blok B,…

2 days ago

RD Akui Adhyaksa FC Lawan Kuat

Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…

2 days ago