Categories: NASIONAL

Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Pandangan berbeda disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra. Dia menyayangkan aturan yang memperbolehkan jabatan sipil di instansi pusat diisi anggota TNI-Polri. Menurut Dimas, kebijakan itu jelas melahirkan kembali dwifungsi ABRI. ”Itu yang dulu ditentang masyarakat dan melahirkan reformasi,” ujarnya.

Dimas mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Saat reformasi 1998, lanjutnya, masyarakat menuntut pencabutan dwifungsi ABRI. Tuntutan itu merupakan imbas dari banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pola kekerasan berbasis kebijakan yang memperbolehkan militer masuk dalam kerangka pembangunan. ”Akhirnya melahirkan fenomena politisasi militer,” terangnya.

Dimas menyebut kembalinya kebijakan dwifungsi ABRI berbahaya bagi demokrasi. Sebab, dalam kerangka demokrasi, negara harus memisahkan ruang sipil dan militer. Dalam hal ini, sipil yang mengurusi tata kelola pemerintahan dan berperan dalam mendesain kerangka kebijakan negara. ”Sementara ruang militer itu sebagai alat pertahanan negara,” ungkapnya.

Ketika dua ruang tersebut dicampur, lanjut Dimas, maka politisasi militer bakal terjadi. Dimas menyebut militer akan digunakan sebagai alat kekuasaan. ”Bukan lagi menjadi alat pertahanan keamanan,” paparnya. Nah, situasi itulah yang dulu pernah terjadi dan melahirkan reformasi 1998.

Terpisah, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, secara umum pengisian jabatan ASN oleh TNI dan polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu secara resiprokal. Hal ini yang diatur dalam UU ASN mengenai pengisian jabatan ASN, TNI, dan polri secara resiprokal. ”Sekali lagi pengisian jabatan ASN dan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu, pada instansi pusat tertentu,” jelasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNTNI

Recent Posts

Pemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta MaafPemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta Maaf

Pemilik Akun Penyebar Hoax di Uncen Akhirnya Minta Maaf

"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan…

8 hours ago

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba Lewat Penguatan Karakter

Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid di Sentani, Kamis,…

9 hours ago

Mencuri Saat Buka Puasa, Pelaku Curanmor Dibekuk

im Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA (19) di…

10 hours ago

Disnakertrans Siapkan Edaran dan Posko Pengaduan THR 2026

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada…

11 hours ago

Bupati Gusbager Minta OPD Lengkapi Catatan BPK RI

BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…

12 hours ago

Kemenag, Bagi 1.300 Takjil Bentuk dari Berbagi Kasih

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…

13 hours ago