Categories: NASIONAL

Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Pandangan berbeda disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra. Dia menyayangkan aturan yang memperbolehkan jabatan sipil di instansi pusat diisi anggota TNI-Polri. Menurut Dimas, kebijakan itu jelas melahirkan kembali dwifungsi ABRI. ”Itu yang dulu ditentang masyarakat dan melahirkan reformasi,” ujarnya.

Dimas mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Saat reformasi 1998, lanjutnya, masyarakat menuntut pencabutan dwifungsi ABRI. Tuntutan itu merupakan imbas dari banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pola kekerasan berbasis kebijakan yang memperbolehkan militer masuk dalam kerangka pembangunan. ”Akhirnya melahirkan fenomena politisasi militer,” terangnya.

Dimas menyebut kembalinya kebijakan dwifungsi ABRI berbahaya bagi demokrasi. Sebab, dalam kerangka demokrasi, negara harus memisahkan ruang sipil dan militer. Dalam hal ini, sipil yang mengurusi tata kelola pemerintahan dan berperan dalam mendesain kerangka kebijakan negara. ”Sementara ruang militer itu sebagai alat pertahanan negara,” ungkapnya.

Ketika dua ruang tersebut dicampur, lanjut Dimas, maka politisasi militer bakal terjadi. Dimas menyebut militer akan digunakan sebagai alat kekuasaan. ”Bukan lagi menjadi alat pertahanan keamanan,” paparnya. Nah, situasi itulah yang dulu pernah terjadi dan melahirkan reformasi 1998.

Terpisah, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, secara umum pengisian jabatan ASN oleh TNI dan polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu secara resiprokal. Hal ini yang diatur dalam UU ASN mengenai pengisian jabatan ASN, TNI, dan polri secara resiprokal. ”Sekali lagi pengisian jabatan ASN dan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu, pada instansi pusat tertentu,” jelasnya.

Page: 1 2 3 4 5

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNTNI

Recent Posts

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban BegalStaf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

1 day ago

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

1 day ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

1 day ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

1 day ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

1 day ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

1 day ago