Categories: NASIONAL

Mantan Kabasarnas Didakwa Terima Suap Rp 8,65 M

Terancam Hukuman Seumur Hidup

JAKARTAPengadilan Militer Tinggi, Jakarta Timur, menggelar sidang kasus suap proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas, Senin (1/4). Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Oditur Militer mendakwa mantan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta. Penerimaan uang dimaksud agar dimenangkan dalam tender proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas.

“Bahwa total dana komando yang diberikan saksi sembilan dan saksi sepuluh kepada terdakwa selama terdakwa menjabat sebagai Kabasarnas adalah sebesar Rp 8.652.710.400 dan pemberian tersebut disebabkan karena ada permintaan dari terdakwa selaku Kabasarnas dengan harapan saksi sembilan dan saksi sepuluh diberikan kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek yang akan datang,” kata Oditur Militer Kolonel Wensuslaus Kapo, saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi, Jakarta Timur, dikutip dari Antara.

Dalam dakwaan terungkap, saksi sembilan adalah Roni Aidil selaku Direktur PT Kindah Abadi Utama dan saksi sepuluh adalah Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati mendapat bantuan terdakwa untuk menggarap beberapa proyek pengadaan fasilitas Basarnas.

Adapun beberapa proyek yang berhasil didapatkan di antaranya pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2021 sampai 2023 yang dikerjain Mulsunadi, dengan total nilai proyek mencapai Rp 33,370 miliar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gudang Dibobol, 10 Unit Motor Aset PON Dicuri

Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…

6 hours ago

Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Mimika Dibekuk

Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…

7 hours ago

Tahun Ini MBG Fokus Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, hingga akhir tahun ini jumlah penerima manfaat…

8 hours ago

KPK Imbau Wajib Pajak Lapor Bila Alami Pemerasan

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…

9 hours ago

PTDI Hidupkan Kembali CN235 Perkuat Operasi Militer di Papua

"Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 yang telah berhasil diselesaikan dan kini siap…

13 hours ago

Bisa Jadikan Postingan Sebagai Alat Kontrol

Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam…

1 day ago