

Puluhan anggota satuan polisi pamong praja Pemkot Jayapura saat menertibkan sejumlah lapak PKL yang ada di jalan protokol Kotaraja, Selasa (29/10). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Dionisisus Deda, meminta masyarakat di Kota Jayapura supaya mematuhi peraturan daerah yagn telah diberlakukan Pemkot Jayapura. Terutama, Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang penataan dan pengembangan pedagang kaki lima (PKL).
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Salah satu yang ditertibkan pihaknya, keberadaan lapak-lapak jualan milik PKL di depan kawasan SMK Negeri 3 Kota Jayapura. Kata dia, sebelum menertibkan para PKL itu, pihaknya sudah memanggil sebanyak tiga kali dan memberikan surat pernyataan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai pada batas waktu 12 hari yang ditentukan lapak-lapak jualan itu tidak kunjung dibongkar atau dibersihkan.
“Hari ini kami laksanakan penertiban di lokasi tersebut setelah prosedurnya kami lewati. Dengan mempedomani peraturan daerah kota Jayapura nomor 11 2014 tentang penataan PKL dan pengembangan pedagang kaki lima,” ujarnya.
Page: 1 2
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…