

Puluhan anggota satuan polisi pamong praja Pemkot Jayapura saat menertibkan sejumlah lapak PKL yang ada di jalan protokol Kotaraja, Selasa (29/10). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Dionisisus Deda, meminta masyarakat di Kota Jayapura supaya mematuhi peraturan daerah yagn telah diberlakukan Pemkot Jayapura. Terutama, Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang penataan dan pengembangan pedagang kaki lima (PKL).
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Salah satu yang ditertibkan pihaknya, keberadaan lapak-lapak jualan milik PKL di depan kawasan SMK Negeri 3 Kota Jayapura. Kata dia, sebelum menertibkan para PKL itu, pihaknya sudah memanggil sebanyak tiga kali dan memberikan surat pernyataan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai pada batas waktu 12 hari yang ditentukan lapak-lapak jualan itu tidak kunjung dibongkar atau dibersihkan.
“Hari ini kami laksanakan penertiban di lokasi tersebut setelah prosedurnya kami lewati. Dengan mempedomani peraturan daerah kota Jayapura nomor 11 2014 tentang penataan PKL dan pengembangan pedagang kaki lima,” ujarnya.
Page: 1 2
Yunus Wonda mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan bersama pemerintah pusat dan tenaga kesehatan, kualitas dokter dan…
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif untuk meredam…
Bupati Jaywwijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan beberapa peralatan yang diberikan seperti mesin pengupas biji…
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang,…
Gubernur menekankan bahwa fokus utama pembangunan daerah saat ini diarahkan pada sektor perikanan laut dan…
Wali Kota menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Jayapura yang memiliki wilayah perbukitan, lereng, serta daerah…