

Makzi L. Atanay (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura meminta seluruh masyarakat di kampung-kampung untuk membantu melakukan pengawasan terhadap aktivitas aparat pemerintah kampung sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 ini.
Yang menjadi penekanan Pemkot Jayapura adalah jangan sampai ada aparat Kampung tertentu yang terlibat aktif dalam kegiatan politik dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa atau Dana Kampung.
“Kami minta supaya masyarakat terus mengawasi, apabila ada kepala-kepala kampung yang terlibat dalam kegiatan politik, berkampanye dan juga menggunakan Dana Desa, supaya dilaporkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Makzi L. Atanay, Jumat (27/9).
Dia mengatakan, penggunaan dana desa untuk kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 ini sangat tidak direkomendasikan oleh pemerintah. Karena suksesi pemilihan kepala daerah itu menjadi tanggung jawab penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan.
“Tidak ada belanja dari Dana Desa karena itu sudah menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah Kampung hanya diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di kampung untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November nanti.
Page: 1 2
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…