Categories: METROPOLIS

Dana Kampung Dilarang Digunakan untuk Dukung Paslon

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 days ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

2 days ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 days ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 days ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

2 days ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

2 days ago