Categories: METROPOLIS

Dana Kampung Dilarang Digunakan untuk Dukung Paslon

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Temukan 12 Pohon Ganja di Distrik Hubikosi

- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…

2 days ago

Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

   Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…

2 days ago

Ibu Korban Sempat Ditolak Masuk Ruang Sidang

Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…

2 days ago

Kemenkes Kembalikan Dua Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot

  Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…

2 days ago

Rumah Pensiunan Karyawan Swasta di Kwamki Ludes Terbakar

Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…

2 days ago

Jadi Dasar Rumusan Kebijakan, Akurasi Data Kampung Diperkuat

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di  ruang…

2 days ago