Categories: METROPOLIS

Dana Kampung Dilarang Digunakan untuk Dukung Paslon

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…

8 hours ago

Akses Banti-Kimbeli Terputus Akibat Longsor

Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…

8 hours ago

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

9 hours ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

9 hours ago

Siapa Lebih Kuat, Garudayaksa Atau Adhyaksa?

Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…

10 hours ago

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

10 hours ago