

Makzi Lazarus Atanay. (foto: Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) melaksanakan sosialisasi Peningkatan Kapasitas lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan bersama kelembagaan adat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang peradilan adat Port Numbay pada masyarakat adat Kota Jayapura, Jumat (27/6).
Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan bahwa maksud daripada kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para tokoh adat mengenai keberadaan dan fungsi peradilan adat dalam sistem hukum di Kota Jayapura.
Kata Makzi Lazarus Atanay, kegiatan ini juga diharapkan masyarakat adat dapat mengenal, memahami, menghayati dan mengaplikasikan Perda tersebut sebagai dasar dan pandangan hidup dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Ada 6 tujuan utama daripada kegiatan ini, salah satunya adalah untuk memberikan pemahaman luas kepada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi peradilan adat sebagai bagian dari sistem hukum di Kota Jayapura ini,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Jumat (27/6).
Menurut Makzi, kegiatan ini untuk memastikan lembaga adat, khususnya peradilan adat dapat berfungsi secara optimal dalam menyelesaikan sengketa dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…