Categories: NASIONAL

MK Perintahkan Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pemilu Daerah Dikritik

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan DPD dipisah dengan pilkada dan pemilihan DPRD. Aturan ini mulai berlaku pada pemilu 2029 mendatang.

Dengan putusan itu, tidak boleh lagi pemilu secara serentak. Diharapkan putusan ini bisa menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas.

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah tafsir ketentuan pemilu serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan Pasal 347 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Putusan MK memperkenalkan pola pemilu bertahap, di mana pemilihan legislatif dilaksanakan setelah pelantikan Presiden. Ini bertentangan dengan frasa dilaksanakan setiap lima tahun dan untuk memilih secara bersamaan,” ujar Henry, Senin (30/6).

Menurutnya, Pasal 22E UUD 1945 ayat (1) menyatakan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasal 22E ayat (2) menyatakan pemilu untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD.

Dengan begitu, MK telah menciptakan norma waktu baru terkait pelaksanaan pemilu. “Wewenang MK (Ultra Vires) sesuai Pasal 24C UUD 1945 membatasi kewenangan MK untuk menguji UU terhadap UUD, bukan membuat norma baru,” jelasnya.

“Ketika MK melampaui batas kewenangannya, maka prinsip checks and balances harus diaktifkan melalui pengawasan etik dan politik oleh lembaga lain yang sah,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

H-2 FBLB ke 34, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan ke Wamena

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…

3 hours ago

Pejabat Lama Pensiun, Bupati Tunjuk Adam Umar Plt. Asisten II

Penunjukan  Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…

7 hours ago

Jelang TC di Boyolali, Persipura Jalani Medical Check Up di Surabaya

Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…

9 hours ago

Disambut Antusias, Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP Diikuti 66 Regu

Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…

10 hours ago

Pemkab Tolikara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…

15 hours ago

Realisasi APBD Papua Baru 36 Persen

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…

16 hours ago